Buku ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam dalam pengertian yang luas dengan pendekatan normatif dan sosiologis,juga membahas mengenai perbsandingan syariat Islam dengan hukum pidana yang kini berlaaku di Indonesia.
Buku ini merupakan salah satu dari seri filsafat hukum abad XX ,buki ini dibagi ke dlam dua bagian
Buku ini menyajikan pembahasan tentang fenomena penyalahgunaan narkotika, permasalahan keluarga akibat narkoba, faktor penyebab penggunaan narkoba, dampak dan akibat penggunaan, serta upaya penyembuhan pecandu narkotika melalui konseling, psikoterapi, komunikasi interpersonal, serta penanaman nilai-nilai penddikan islam.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.
Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik
Buku ini terletak pada motif konsepsi skriptitualnya yang unik dan berbeda dengan literatur buku hukum pada umumnya dan cara penyuguhannya yang lugas,dialektis,akualistik,faktual,serta transparan menegnai sistem da mekanisme dari kedua bentuk komposisi Civil low dengan common law.
bUKU INI DISAJIKAN TERJEMAHAN DARI SEJUMLAHKARANGAN YANG MENGURAIKAN TENTANG CAKUPAN DARI ANTRPOLOGI HUKUM,PERBRDAAN ANTARA PRNYOROTAN TERHADAPHUKUM OLEH ANTROPOLOGI HUKUM DAN ILMU HUKUM.