Buku ini menjelaskan tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan
Buku ini sebagai bahan rujukan informasi untuk kepentingan penelitian,penhembangan ilmu penegtahuan,teknologi dan kebudayaan
Buku ini berisi undang-undang nomor 30,31,32,14,15,19 yang menyangkut tentang kekasyaan intelektual.
Dengan buku ini peranan kesehatan di Indonesia bisa memasyarakat dan menyebar luas