Buku ini merupakan salah satu dari seri filsafat hukum abad XX ,buki ini dibagi ke dlam dua bagian
Buku ini menjelaskan tujuan hukum,yaitu membersihkan ilmu hukum dari unsue-unsur asing,inilah landasan motodologis dari teori itu dan buku ini dibadi ke dalam 8 bab dan 47 seksi
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.