Buku iini membahas tentang UU Nomor 3 tahun 1997 tentang spikotropika yang dapat memberikan arahankepastian dan keadilan hukum dalamupaya penegakan hkum dan inipin masih menemui banyak akendala
Buku ini mengajak untuk melihat dan memahami hukum yang harus dipahami dengan sekalian gerak perubahan hukum pada aspek empirisnya
Buku ini menjelaskan secara komprehensif kewenangan pengadilan yang terkait dengan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dari mulai proses arbitrase sampai putusan pengadilan dijatuhkan. Pembahasan tersebut yang dilengkapi dengan perbandingan UU arbitrase dengan RC.
Buku ini ditulis untuk membantu proses belajar mengajar khususnya di bidang hukum perlindungan konsumen. Sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan konsumen dewasa ini tidak semakin menurun, namun justru semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor bisa eksternal dan internal.
Buku ini menelaah berbagai masalah hukum berkaitan kerjasama daerah dalam perspektif hukum ekonomi
Buku ini merupakan tesis S2 yang berjudul: "Kedududkan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perusahaan Pereroan Terbatas Setelah Disahkan Sebagai Badan Hukum" dan telah penulis pertahankan didepan sidang dewan penguji pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang di bawah wibawa Ketua Program pada tanggal 3 September 2001.
Buku ini merupakan bagian kecil dari pelajaran mengenai kejahatan - kejahatan dalam buku II KUHP, yang semula berupa catatan - catatan tersebar yang dipakai sebagai pedoman dalam memberi kuliah mahasiswa di Fakulas Hukum Universitas Brawijaya.
Buku ini pembahasan tentang permasalahan di sekitar penyusunan surat dakwaan, dilakukan melalui pendekatan yang dititik beratkan pada segi tehnis yurudis praktis, Meskipun demikian segi - segi yuridis teoritis dipergunakan pula dalam melengkapi pembahasan. Dengan corak pendekatan demikian, penulis berharap dapat membantu baik golongan praktis maupun golongan teoritis yang berminat mengenal lebi…
Buku ini mengulas ketentuan KUHP dalam pelaksanaannya, baik berdasarkan undang - undang, maupun yang menyimpang. Jadi, tulisan ini bersifat kritis.