Buku ini disusundalam 4 bab,paparan yang disajikan dalam buku ini masih belum tuntas dan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut.
Buku ini merupakan buku keenam dari seri hukum perdata Internasional Indonesia,materi yang dibahas adalah mengenai persoalan pendahuluan yang dianggap sebagai suatu bagian daripada teori-teori umum hukum perdata Internasional,juga diuraikan tentang masalah penyesuaian
Buku ini telah direvisi dan diperbaiki serta ditambah dengan tambahan aktual di catatan kaki pada edisi kedua cetakan kesatu,Materi yang dicakup meliputi dua bab besar yaitu persoalan plihan hukum dan hak-hak yang diperoleh.
Buku ini merupakan hasil revisi, dalam bidang hukum perdata Internasional.
Buku ini membahas tentang pewarus dan benda waris; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.