Buku ini berisikan uraian yang menyangkut eksistensi dan esensi bentuk hukum perseroan terbatas dalam paradigma hukum bisnis baru berdasarkan UUPT.
Buku ini disusundalam 4 bab,paparan yang disajikan dalam buku ini masih belum tuntas dan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut.
Seiring dengan gejolak moneter yang melanda Indonesia, kehadiran sarana hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang sangat membantu badan-badan usaha dalam mengatasi persoalan ekonomi yang begitu mendesak untuk diselesaikan. Permohonan kepailitan pun meningkat setelah peraturan kepailitanyang lama diubah dan disempurnakan. Perubahan dan penyempurnaan peraturan serta pengaturan kep…