Buku ini adalah sebagian dari karya ilmiah Prof. Drs. Sunarjo Wreksosuhardjo yang termuat dalam laporan peneliatian berjudul "Studi Mengenai Pancasila Sebagai Ilmu", penelitian mandiri tahun 1998. Pancasila adalah filsafat, baik sebagai hasil berpikir maupun metode berpikir, menawarkan cara-cara untuk mengatasi berbagai persoalan pribadi, masyarakt, bangsa dan negara, asalkan ia dipelajari sec…
Buku ini merupakan telaan dan analisis sejarah terhadap filsafat politik
Buku ini menyajikan perpaduan unik antara karya-karya klasik dan kontemporer terpilih dalam teori politik.
Dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, maka negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Buku ini disusun selain didasarkan atas dorongan untuk melengkapi materi perkuliahan dalam proses belajar rnengajanjuga yang terpenting untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa karena terbatasnya buku teks seperti Hukum Internasional, Hukum Laut, dan Hukum Kawasan Perbatasan dan Pulau—pu|au Terluar sebagai sumber bacaan yang tersedia.
Materi buku ini merupakan pengembangan dari pokok-pokok bahasan ilmu negara yang sudah merupakann "bahan standar" dalam arus utama (main stream) pengajaran ilmu negara di Indonesia.
Buku Ilmu Negara ini merupakan buku wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang disusun sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan dengan adanya amandemen konstitusi tahun 1999-2002 (Perubahan UUD 1945). Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dengan permasalahan kenegaraan yang sedang berubah, sudah semestinya disajikan Ilmu Negara Khusus secara kontekstual, tanpa kehilangan kekuatan …
Dalam buku ini, pengertian-pengertian tentang ilu negara diurai secara seksama berdasarkan asas yang mendasarinya.
Teori negara hukum yang bertumpu pada Konstitusi dan asas legalitas tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan, sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara atau pemerintah itu diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Negara hukum itu universal sifatnya, dan di kalangan kaum profesdional dan kaum intektual, tutntunan pelaksaan…
Buku ini berisikan catatan-catatan kuliah ilmu negara dari para dosen di berbagai universitas, tujuannya ditulis buku ini iallah menyederhanakan materi agar dapat dipelajari dengan mudah.