Buku ini ditujukan sebagai buku teks untuk mempelajari ilmu politik hukumsebagai suatu cabang ilmu pengetahuan dan politik hukum atau kebijakan hukum(legally policy) sebagai objek kajian ilmu politik hukum.
Materi buku ini merupakan pengembangan dari pokok-pokok bahasan ilmu negara yang sudah merupakann "bahan standar" dalam arus utama (main stream) pengajaran ilmu negara di Indonesia.