Fikih ibadah: beberapa kajian masalah aktual adalah kajian hukum Islam yang membahas praktik peribadatan kontemporer berdasarkan dalil syariat. Pendekatan ini memadukan kaidah fikih klasik dengan tantangan modern—seperti tata cara ibadah saat pandemi, ibadah virtual, hingga penyesuaian fikih rukyat—agar ibadah tetap relevan tanpa kehilangan esensi dasarnya.