Buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang beronflik dengan hukum yang dilenal dengan sebutan anak nakal,Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak sebagai pelaku tindak pidana atau tindakan yang dikenal denga sebutan kenakalan,perlndungan dibahas dari sisi perlindungan hukum materil,hu…