Buku ini membahas tentang aspek-aspek dari sistem informasi teknologi yang begitu tinggi yang membawa imbas negatif sehingga pelanggaran dan kejahatan yang semula dalam kehidupan konvensional tidak dapat diperoleh oleh individu atau kelompok dengan kerugian yang begitu besa bagi masyarakat dan bahkan Negara.
Buku ini merupaka suatu kajian terhadap aktivitas internet di mana model pendekatan yang digunakan adalah pendekatan huku,oleh karena itu diharapkan dengan kehadiran buku ini akan menambah literatur buku yang membahas masalah aktivitas di internet terutama dari perspektif hukum.