Buku ini merupakan buah dari upaya untuk menularkan pengetahauan komprehensif mengenai segala hal,teori,praktek dan halangan-halangan yang berhubungan dengan penanaman modal di Indonesia.
Buku ini mengulas tentang eksistensipengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah didasarkan pada 3 lam\ndasan yaitu:landasan filosofis,batasan yuridis dan landasan sosialnya.