Ushul Fikih adalah metodologi atau kaidah yang digunakan para ulama untuk menggali dan menetapkan hukum Islam dari sumber-sumbernya. Ilmu ini membedah dasar epistemologis, meliputi Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, serta menjadi instrumen interpretasi agar hukum tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Buku "Al-Syi'ah Hum Ahlu Sunnah: Syiah Sebenar-Benarnya Ahlu Sunah Nabi (SAW)" adalah karya tulis yang ditulis oleh tokoh Syiah terkemuka, Muhammad Tijani al-Samawi. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan mengkaji polemik hubungan antara Sunni dan Syiah