Seiring dengan gejolak moneter yang melanda Indonesia, kehadiran sarana hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang sangat membantu badan-badan usaha dalam mengatasi persoalan ekonomi yang begitu mendesak untuk diselesaikan. Permohonan kepailitan pun meningkat setelah peraturan kepailitanyang lama diubah dan disempurnakan. Perubahan dan penyempurnaan peraturan serta pengaturan kep…