Buku ini bermanfaat dalam memahami keberadaan hak rekayasa intelektual di Indonesia
Buku ini untuk melengkapi pemahaman praktis tentang implementasi hukum indikasi geografis di Indonesia.Terdapat 3 korelasi penting yang sangat berpengaruh terhadap implementasi perlindungan hukum indikasi geodrafis.
Buku ini menganalisis dan mengkaji kembali keberlakuan world trade organization khususnya ketentuan trase releated asoect of intellectual propety rigts sebagai sistem yurudis dalam hukum internasional.
Buku ini membahas tentang penegakan hukum hak cipta dan seua elemennya yang menyangkut tentang hak cipta.