Buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai hukum pidana islam. Penulis menguraikan pengertian dan pemahaman materi-materi dasar yang menjadi aturan dalam hukum pidana islam secara deskriptif.
Buku ini dimaksudkan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia,karena itu sifar hukum tidak konstan,tidak tetap,dan tidak given,hukum bukanlah sesuatu yang pasti,yang tetap dari Islam adalah nilai-nilai fundamental ajaran Islam.
Buku ini selain membahas perihal korupsi pada umumnya, juga mengkaji dan mencermati tindak pidana korupsi di indonesia dengan menggunakan fiqih jinayah atau hukum pidana islam sebagai pisau analisisnya.
Buku ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam memahami masalah hukum pidana islam secara mudah. Buku ini diharapkan menjadi salah satu referensi yang lebih mudah dipelajari leh mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap hukum pidana islam
Buku ini dibaca tidaksaja memberikan pencerahan dalam memahami kemelut dan ambruknya dunia penegakan hukum di Negeri iniI melaikan juga menguak peran penting lembaga legislatif dalam proses penegakan hukum