Buku ini mencoba menguraikan praktek pelaksanan penanganan perkara mulai dari penemuan kasus/perkara sampai ke proses pengadilan,termasuk juga penanganan yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing aparat terkait terhadap kasus yang ada berdasarkan KUHP.
Buku ini bertujuan sebagai pedoman bagi staf pengajar dalam menyajikan kuliah di dalam kelas-kelas paralel kepada para mahasiswa faultas hukum
Buku ini menambah atau memperkaya perbendaharaan buku hukum acara pidana Indonesia.
Buku ni membahas yang sebenarnya selaku hukum acaraatau hukum formal ,KUHAP tidak boleh menimbulkan suatu penafsiran dan memerlukan pedoman.
Buku ini terdiri dari 6 bab,yaitu" bab 1-4 be3risi teori-teori dalam membaut surat dakwaan Tehnik-tehnik membuat surat dakwaan dikupas pada bab 5 Bab terakhir menguraikan pengertian dan isi/materi rquistoir.
Bukuini khususnya diperuntukkan pendidikan pembentukan jaksa ttapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa juga dipakai sebagai bahan pembicaraan, juga dilampirkan pula bahan andingan yang terdapat dalam proktek peradilan dengan maksud untuk dapat mengambil sarinya dalam usaha penyempurnaan tugas atau untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada.
Buku ini terdiri dari 2 bagian yang merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan,karena bab-bab dalam buku ini saling berkaitan.
Buku ini merupakan buku keenam dari seri hukum perdata Internasional Indonesia,materi yang dibahas adalah mengenai persoalan pendahuluan yang dianggap sebagai suatu bagian daripada teori-teori umum hukum perdata Internasional,juga diuraikan tentang masalah penyesuaian
Buku ini telah direvisi dan diperbaiki serta ditambah dengan tambahan aktual di catatan kaki pada edisi kedua cetakan kesatu,Materi yang dicakup meliputi dua bab besar yaitu persoalan plihan hukum dan hak-hak yang diperoleh.