/var/www/html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:710 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id left join mst_gmd as mg on b.gmd_id=mg.gmd_id left join biblio_author AS ba ON ba.biblio_id=b.biblio_id left join mst_author AS ma ON ba.author_id=ma.author_id left join biblio_topic AS bt ON bt.biblio_id=b.biblio_id left join mst_topic AS mt ON bt.topic_id=mt.topic_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, mg.gmd_name as `gmd`, GROUP_CONCAT(DISTINCT ma.author_name SEPARATOR ' - ') AS author, GROUP_CONCAT(DISTINCT mt.topic SEPARATOR ', ') AS topic, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id left join mst_gmd as mg on b.gmd_id=mg.gmd_id left join biblio_author AS ba ON ba.biblio_id=b.biblio_id left join mst_author AS ma ON ba.author_id=ma.author_id left join biblio_topic AS bt ON bt.biblio_id=b.biblio_id left join mst_topic AS mt ON bt.topic_id=mt.topic_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) group by b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number, mp.publisher_name, mpl.place_name, b.labels, b.input_date, mg.gmd_name order by b.last_update desc limit 10 offset 70" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Hukum%" ]
Buku ini membahas tentang makna dan hakekat kebebasan untuk berserikat,batas-batas kebebasan berserikat yang menyangkut dengan kepentingan umum.
Buku ini menjelaskan secara komprehensif kewenangan pengadilan yang terkait dengan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dari mulai proses arbitrase sampai putusan pengadilan dijatuhkan. Pembahasan tersebut yang dilengkapi dengan perbandingan UU arbitrase dengan RC.
Buku ini ditulis untuk membantu proses belajar mengajar khususnya di bidang hukum perlindungan konsumen. Sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan konsumen dewasa ini tidak semakin menurun, namun justru semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor bisa eksternal dan internal.
Buku ini menelaah berbagai masalah hukum berkaitan kerjasama daerah dalam perspektif hukum ekonomi
Buku ini yang berada di hadapan pembaca ini merupakan hasil pemikiran seoran pakar hukum yang membahas tentang t penegakan hukum lingkungan.
Buku ini mengkaji sistem hukum perizinan secara kritis terutama beranjak dari pemikiran bahwa lingkungan hidup merupakan konsep utuh, tidak dapat di dilakukan pengaturan dengan pendekatan sektoral. Bahkan, para penulis hukum lingkungan yang ada saat ini kurang menyadari makna dan hakikat konsep lingkungan hidup, sehingga terjebak dengan dikotomi sektoral misalnya dengan memakai istilah sumber d…
Buku ini merupakan tesis S2 yang berjudul: "Kedududkan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perusahaan Pereroan Terbatas Setelah Disahkan Sebagai Badan Hukum" dan telah penulis pertahankan didepan sidang dewan penguji pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang di bawah wibawa Ketua Program pada tanggal 3 September 2001.
Buku ini membahas mengenai hukum pajak Indonesia yang membawa banyak perubahan sehingga literatur yang digunakan tidak lagi dapat bersumber dari buku hukum pajak yang bedasarkan peraturan lama.
Buku ini sebagian dari pelajaran meteri mata kuliah Kejahatan dalam Subjek Hukum yang diajarakan pada Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Brawijaya. KUHP adalah sumber pokok hukum pidana positif kita, dan tindak pidana mengenai kesopanan ini adalah sebagian dari KUHP tersebut. Oleh karena itu, buku ini menjadi pegangan wajib bagi setiap mahasiswa hukum.
Buku ini merupakan lanjutan dari Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 1 ) dan Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 2 ). Dengan diterbitkannya Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 3 ) ini, dirasa telah lengkaplah seluruh materi mata kuliah hukum pidana.