Buku ini menyajikan pembahasan komprehensif mengenai tema-tema mndasar bidang ilmu hukum,dimulai dari paparan menghenai berbagai persoalan yang selalu muncul dalam teori hukum
Buku ini menjelaskan apa itu serat erang-erang yang mempunyai arti larangan atau peringatan,Serat erang-erang ini berisi 15 cerita yang mengisahkan kehidupan para penghisap candu,candu adalah hasil olahan dari opium yakni getah yang diambilllll dari buah papaver samniverum.
Buku ini mengupas tetang permasalahan pangan yang terjadi di masyarakat Desa Lencoh,Selo Boyolali yang mempunyai kearifan tersendiri dalam pengelolaan pangan yang berhubungan dengan lahan pertanian dan mereka telah beradaptasi hingga bertahun-tahun lamanya.
Buku ini memuat tentang penerapan pranata perizinan dan pemberitahuan diperlukan kesamaan pemahaman yyang sejalan dengan makna pasal 28 UUD 1945.