Buku ini mencoba melihat gagasan moral sebagai jiwa hukum yang diperoleh dari kandungan kitab suci Al-Qur'an sebagai samudra ilmu pengetahuan,Pendekatan hukum Islam acapkali Juga sangat dogmatik dengan penyederhanaan persoalan hukum dengan semata berbicara halal dan haram tanpa melihat sisi lainnya yaitu moral.
Buku ini memuat tentang hukum sebagai proses dialektik,secara implisit menyiratkan pemikiran ahli hukum Indonesia,memiliki obsesi yang kuat untuk menciptakan hukum yang didasari oleh pemikiran hukum yang dijiwaioleh budaya hukum Indonesia.
Buku ini ditulis mengingat permasalahan wanita dan anak sebagai kaummyang pada umumnya dikatakan lemah adalah masalah yang cukup penting terutama mengenai haka-hak dan kewajibannya.
Buku ini membahas tentang kefilsafatan yang memiliki beberapa sifat atau karakteristik kusus yang membedakannya dengan ilmu-ilmu filsafat yang lainnya,
Buki ini dihajatkan sebagai sebuah pengantar bagi para mahasiswa yang sedangmempelajari ilmu hukum,,buku ini membahas mengenai materi hukum dan asas-asas hukum lebh diperluas guna memberikan pemahaman awal yang lebih memadai.
Buku ini menghadirkan kajian tentang filsafat hukum
Buku ini memaparka tentang hak menguji di Indonesia.
Buku ini mempelajari filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum serta mencari hakekat hukum,mengetahui kebenaran di balik hukum.