Buku ini banyak menyoroti secara teoritis dan teknis perkoperasian,buku ini yang sarat dengan kasus dan praktik perkoperasian yang diambil dari kondisi riil koperasi Indonesia,tentunya akan menambahfererensi perkoperasian yang sudah ada dan diharapkan bkasn hanya untuk komsumsi perguruan tinggi saja tetapi juga sangat berguna bagi gerakan koperasi dan seluruh pembina koperasi,
Buku ini meninjau aspek hukum islam yang berfokus pada masalah ekonomi, bisnis, dan masalah-masalah sosial, sebagai suatu tuntutan kemajuan perkembangan bisnis di era globalisasi ini.
Buku ini mengkaji seluk beluk kejahartan terhadap kehormatan berdasarkan ketentuan dalam KUHP,disertai dengan yurisprudensi,yang meliputi istilah dalam tindak pidana terhadap kehormatan,
Buku ini mencoba menguraikan praktek pelaksanan penanganan perkara mulai dari penemuan kasus/perkara sampai ke proses pengadilan,termasuk juga penanganan yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing aparat terkait terhadap kasus yang ada berdasarkan KUHP.
Buku ini pembaca akan mendapati sejumlah hal yang siharamkan, yang keharamannya telah ditetapkan dalam syariat. Selain itu, keharaman itu pun dilengkapi dengan dalil-dalil yang menunjukkan tentang keharamannya di Alquran dan sunnah.