Buku ini menambah atau memperkaya perbendaharaan buku hukum acara pidana Indonesia.
Buku ni membahas yang sebenarnya selaku hukum acaraatau hukum formal ,KUHAP tidak boleh menimbulkan suatu penafsiran dan memerlukan pedoman.
Buku ini terdiri dari 6 bab,yaitu" bab 1-4 be3risi teori-teori dalam membaut surat dakwaan Tehnik-tehnik membuat surat dakwaan dikupas pada bab 5 Bab terakhir menguraikan pengertian dan isi/materi rquistoir.
Buku ini membahas tentang terlepas dari msalah pro dan kontra pidana mati,perlu diketahui oleh khalayak ramai
Buku ini menyaikan deskripsi,argumentasi serta prospek kebijakan ideal tentang pidana seumur hidup dalam kebijakan kriminal di Indonesia di masa yang akan datang.
Buku ini mencoba menelaah dan menjabarkan yang disertai dengan contoh-contoh serta ilustrsasi yang diharapkan dapat dipergunakan oleh semua pihak yang ingin memahami, mempelajari dan melaksanakan transaksi jual beli murabahah sesuai prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Buku ini menjelaskan berbagai instrumen pasar modal syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah, serta bagaimana mekanisme pasar modal dapat beroperasi sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, ia juga membahas peran lembaga-lembaga seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BEI (Bursa Efek Indonesia), serta Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam pengawasan dan pengembangan pasar modal sy…
Buku ini menjelaskan secara komprehensif bagaimana islam memberikan energi kewirausahaan kepada setiap orang. Energi itu sksn memberiksn dorongsn, pedoman, dan panduan dalam berwirausaha.
Buku ini dibahas tentang persoalan-persoalan yang berkenaan denga hubungan antarmanusia. Hubungan tersebubt dapat berupa kebendaan maupun tata kesopanan.
Bukuini khususnya diperuntukkan pendidikan pembentukan jaksa ttapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa juga dipakai sebagai bahan pembicaraan, juga dilampirkan pula bahan andingan yang terdapat dalam proktek peradilan dengan maksud untuk dapat mengambil sarinya dalam usaha penyempurnaan tugas atau untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada.