Buku ini saya persembahkan kepada istri saya tercinta yang telah mendampingi saya sejak tahun 1954 dengan penuh kesetiaan, kesabaran, dan kasih sayang dan membahagiakan saya dengan delapan putra-putri: Husein Samiy, Haidar, Alwiyah, Ahmad, Ali, Karimah, Zain al-Abidin dan Hasan.
Buku ini terletak pada motif konsepsi skriptitualnya yang unik dan berbeda dengan literatur buku hukum pada umumnya dan cara penyuguhannya yang lugas,dialektis,akualistik,faktual,serta transparan menegnai sistem da mekanisme dari kedua bentuk komposisi Civil low dengan common law.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kaaaajian sosiologi hukum,semua dituangakan secara utuh,runtut dan jelas dalam 7 bab yang besar. dan disertai contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum.
Buku ini ditulis dalam rangka menjawab masalah yang muncul dalam masyarakat pada awal tahun 2010 sehubung dengan disosialisasikannya ketentuan hukuman penjara paling lama 6 bulan atau hukuman denda paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) bagi orang yang melakukan perkawinan yang sah sesuai Hukum Islam, tetapi tidak atau belum dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan, dalam Pasal 143 Ra…
Buku ini mengali nuansa normatif maupun nuansa yang filosofis dan sosiologis dan fenomena keterpurukan hukum ini,suka tidak suka keterpurukan membawa dampak negatif terhadap sektor kehidupan lain,terutama sektor sektor perekonomian.
Bukuini lebih tepat disebut kumpulan tangkai-tangkai bunga milik orang lain,sedangkan yan penlis punyai hanyalah seutas tali pengikat tangkai-atangkai bunga itu, Keadilan hukum dalam administrasi Negara sekaligus pula sebagai sarana menjelmakan pemerintahan yang stabil,bersih dan berwibawa.
Buku ini berasal dari kumpulan bahan kuliah Hukum Perkawinan Islam/Syari'ah Islamiyah pada fakultas-fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun-tahun akademi 1968-1976.
Buku ini dimulai dari paparan mengenai perbedaan antara pengantar hukum Indonesia (PHI) dengan pengantar Ilmu hukum (PIH) dan penjelasan ihwal sumber hukum dan bahan hukum.
Buku ini tidak hanya membahas aturan-aturan yang berasal dati Negara atau secara eksplisit diakui oleh Negara saja,tetapi juga mencakup bagaimana hukum beroperasi dalam dunia empiris.
Buku ini memberikan tips-tips dalam menghadapi anak kecil.