Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik
Buku ini saya persembahkan kepada istri saya tercinta yang telah mendampingi saya sejak tahun 1954 dengan penuh kesetiaan, kesabaran, dan kasih sayang dan membahagiakan saya dengan delapan putra-putri: Husein Samiy, Haidar, Alwiyah, Ahmad, Ali, Karimah, Zain al-Abidin dan Hasan.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kaaaajian sosiologi hukum,semua dituangakan secara utuh,runtut dan jelas dalam 7 bab yang besar. dan disertai contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum.
Buku ini mengali nuansa normatif maupun nuansa yang filosofis dan sosiologis dan fenomena keterpurukan hukum ini,suka tidak suka keterpurukan membawa dampak negatif terhadap sektor kehidupan lain,terutama sektor sektor perekonomian.
Buku ini berasal dari kumpulan bahan kuliah Hukum Perkawinan Islam/Syari'ah Islamiyah pada fakultas-fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun-tahun akademi 1968-1976.
Buku ini dimulai dari paparan mengenai perbedaan antara pengantar hukum Indonesia (PHI) dengan pengantar Ilmu hukum (PIH) dan penjelasan ihwal sumber hukum dan bahan hukum.
Buku ini memberikan tips-tips dalam menghadapi anak kecil.
Buku ini diharapkan memberikan nuansa baru dalam rangka pengembangan pendidikan Islam dewasa ini. Persoalan semacam ini terus diharapkan dalam dunia pendidikan, apalagi dengan benyaknya pemikiran yang terus berkembang dalam kehidupan modern saat ini..
Dalam buku ini saya mencoba untuk menuliskan suatu biografi yang mengandung empati, namun sedapat mungkin saya mencoba untuk sampai pada apa yang saya anggap merupakan kebenaran seraya berusaha keras untuk membuat sintesis dari data dalam jumlah besar yang saara hadapi.
bUKU INI DISAJIKAN TERJEMAHAN DARI SEJUMLAHKARANGAN YANG MENGURAIKAN TENTANG CAKUPAN DARI ANTRPOLOGI HUKUM,PERBRDAAN ANTARA PRNYOROTAN TERHADAPHUKUM OLEH ANTROPOLOGI HUKUM DAN ILMU HUKUM.