Buku ini mencoba mengintregrasikan konsep-konsep hukum ke dalam konsep keperawatan dengan cara menyerasikan instrumen-instrumen normatif bagi perawatdengan mengacu pada onsep hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
Buku ini ditulis dengan maksud menjadi sebuah refrensi dalam pembuatan instrumen pengukuran psikologi dengan ciri pendekatan yang lebih langsung pada kerja penyusunan skala yg umumnya dilakukan dalam banyak penelitian di perguruan tinggi.Sebagaimana tujuan penulisan buku ini sejak semula,edisi kedua ini pun tetap dimaksudkan sebagai semacam buku panduan praktis bagi para perancang d an penyusun…