Buku ini menyajikan pembahasan tentang fenomena penyalahgunaan narkotika, permasalahan keluarga akibat narkoba, faktor penyebab penggunaan narkoba, dampak dan akibat penggunaan, serta upaya penyembuhan pecandu narkotika melalui konseling, psikoterapi, komunikasi interpersonal, serta penanaman nilai-nilai penddikan islam.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.