Buku ini dibaca tidaksaja memberikan pencerahan dalam memahami kemelut dan ambruknya dunia penegakan hukum di Negeri iniI melaikan juga menguak peran penting lembaga legislatif dalam proses penegakan hukum
Buku ini adalah buku textbook sosiologi hukum,buku ini juga diharapka memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hukum yang selama ini hanya dilihat sebagai suatu sistem perundang-undangan atau yang lazim disebut pemahaman hukum secara normatif.
Buku ini buku edisi ke 2 yang mengalami perombakan yang dianggap penting untuk memperluas pengetahuan mengenai filsafat hukum,
Buku ini merupakan karya besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, yang diedit dan dipublikasikan lagi oleh Dr. Muhammad Jamil Al-Ghazi dari salinannya yang paling akurat keotentikannya.
Buku ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam dalam pengertian yang luas dengan pendekatan normatif dan sosiologis,juga membahas mengenai perbsandingan syariat Islam dengan hukum pidana yang kini berlaaku di Indonesia.