Penelitian kebudayaan merupakan usaha untuk memahami fakta yang keberadaannya diwakili oleh sesuatu dan dilakukan secara rasional empiris. Sasarannya bukan mengacu pada realitas yang konkret, tetapi juga bersifat verstehen. Artinya dalam penelitian kebudayaan, lebih tepat diorientasikan dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian berkaitan dengan perencanaan penelitian, metodologi, teknik png…
Buku ini merangkum istilah-istilah dalam berbagai aspek dan bidang ilmu yang ada kaitannya dengan Candi Borobudur.
Buki ini dihajatkan sebagai sebuah pengantar bagi para mahasiswa yang sedangmempelajari ilmu hukum,,buku ini membahas mengenai materi hukum dan asas-asas hukum lebh diperluas guna memberikan pemahaman awal yang lebih memadai.
Buku ini menghadirkan kajian tentang filsafat hukum
Buku ini mempelajari filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum serta mencari hakekat hukum,mengetahui kebenaran di balik hukum.
Buku ini menjelaskan bahwa sosiologi hukum memusatkan diri pada pejyelidikan di lapangan dan membahas segala elemen pada sosiologi hukum
Buku ini membahas ruang lingkup pertumbuhan sosiologi hukum,pendekatan struktural pada terjadinya konflik hukum perubahan sosial dan hukum dalam masyarakat.
Buku ini membahas tentang ilmu pengetahuan non hukum,Agar dapat berperan sesuai dengan tujuan dan harapan m aka dalam pelaksanaannya memerlukan sarana ilmiah untuk menetapkan langkah-langkah penerapan yan tidak diragukan lagi keberhasilannya.
Buku ini membahas berbagai masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat dewasa ini, yaitu masalah yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran anak, khitan, pendidikan anak dan keluarga, adopsi anak, keluarga berencana, monogi dan poligami, pernikahan wanita hamil, pernikahan beda agama, homoseksual dan lesbian, abortus dan sterilisasi, menyemir rambut, makelar, undian berhadiah, bunuh diri, da…