Buku ini kami mencoba untuk memberikan gambaran tentang konsep harta dalam perspektif islam yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang perbakan islam, asuransi islam, pasar modal islam, gadai islam, serta lembaga lain yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan islam.
Buku ini menjadi bekal terakhir yang tak terduga ini, penulis berharap mampu menghadirkan pengetahuan dan informasi tentang asuransi syariah di indonesia, baik itu dalam teori, praktik maupun penyelesaian [ersoalan yang terjadi di Lembaga Keuangan Asuransi Syariah dan juga mampu memberikan norma-norma yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Buku ini merupakan buah keinginnan dan dorongan kawan-kawan dan para mehasiswa di Fakultas Syariah IAINSU untuk menyiapkan materi secara khusus mengkaji Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.
Buku ini merupakan buah hasil dari proses pengkajian dan pembahasan bersama tersebut. Besar harapan kami bahwa buku panduan ini bisa diterima dengan baik dan digunakan secara tepat di bumi Nanggroe Aceh Darussalam demi memastikan bawa perempuan Aceh mendapatkan kesempatan yang sama, sebagai warga masyarakat Aceh dan warga negara Indonesia, dalam mengakses hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sert…
Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik
Buku ini saya persembahkan kepada istri saya tercinta yang telah mendampingi saya sejak tahun 1954 dengan penuh kesetiaan, kesabaran, dan kasih sayang dan membahagiakan saya dengan delapan putra-putri: Husein Samiy, Haidar, Alwiyah, Ahmad, Ali, Karimah, Zain al-Abidin dan Hasan.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kaaaajian sosiologi hukum,semua dituangakan secara utuh,runtut dan jelas dalam 7 bab yang besar. dan disertai contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum.
Buku ini mengali nuansa normatif maupun nuansa yang filosofis dan sosiologis dan fenomena keterpurukan hukum ini,suka tidak suka keterpurukan membawa dampak negatif terhadap sektor kehidupan lain,terutama sektor sektor perekonomian.
Buku ini berasal dari kumpulan bahan kuliah Hukum Perkawinan Islam/Syari'ah Islamiyah pada fakultas-fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun-tahun akademi 1968-1976.
Buku ini dimulai dari paparan mengenai perbedaan antara pengantar hukum Indonesia (PHI) dengan pengantar Ilmu hukum (PIH) dan penjelasan ihwal sumber hukum dan bahan hukum.