Buku ini adalah buku textbook sosiologi hukum,buku ini juga diharapka memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hukum yang selama ini hanya dilihat sebagai suatu sistem perundang-undangan atau yang lazim disebut pemahaman hukum secara normatif.
Buku ini buku edisi ke 2 yang mengalami perombakan yang dianggap penting untuk memperluas pengetahuan mengenai filsafat hukum,
Buku ini merupakan edisi revisi dan perluasanmatakuliah hukum islam yang pernulis ajarkan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Semula berbentuk power poin, lalu diperkaya materinya sesuai hasil riset tentang kontribusi hukum islam terhadap pembangunan hukum nasiona.
Buku ini telah disajikan secara optimal menurut kemampuan penulis, tetapi patut disadari, bahwa buku ini tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.
Buku ini merupakan sebuah karya yang lahir dari hasil berbagai kajian dan diskusi yang berlangsung di berbagai kesempatan, baik pada saat memberikan konsultasi, seminar, maupun dalam training yang diselenggarakan oleh Karim Bussines Consulting.
Buku ini disajikan dengan bahasa yang bisa dimengerti oleh berbagai golongan yaitu para perintis, masyarakat umum, dose, mahasiswa, dan pihak-pihak yang memperjuangkan demi tegaknya sistem ekonomi islam