Buku ini sebagian dari pelajaran meteri mata kuliah Kejahatan dalam Subjek Hukum yang diajarakan pada Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Brawijaya. KUHP adalah sumber pokok hukum pidana positif kita, dan tindak pidana mengenai kesopanan ini adalah sebagian dari KUHP tersebut. Oleh karena itu, buku ini menjadi pegangan wajib bagi setiap mahasiswa hukum.
Buku ini merupakan lanjutan dari Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 1 ) dan Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 2 ). Dengan diterbitkannya Pelajaran Hukum Pidana ( Bagian 3 ) ini, dirasa telah lengkaplah seluruh materi mata kuliah hukum pidana.
Dalam buku kedua ini dibahas lanjutan bagian pertama yakni mulai dari Penafsiran dalam Hukum Pidana, Dasar - dasar Peniadaan Pidana, Dasar - dasar Pemberatan Pidana, Dasar - dasar Peringanan Pidana, Samenloop, Pengajuan dan Penarikan, Pengaduan dan Ajaran Kausalitas.
Buku ini dimaksudkan sebagai pokok acuan untuk mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum baik untuk perguruan tinggi negri maupun swasta. Buku ini juga bermanfaat untuk para praktisi hukum dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan hukum pidana terutama di era reformasi yang mengedepankan supremasi hukum.
Buku ini membahas tentang proses pemeriksaan perkara pidana,proses persidangan,tuntutan teknis penyusunan suatu masalah dan lampiran-lampiran pendukung lainnya