Buku ini membahas tentang aspek-aspek dari sistem informasi teknologi yang begitu tinggi yang membawa imbas negatif sehingga pelanggaran dan kejahatan yang semula dalam kehidupan konvensional tidak dapat diperoleh oleh individu atau kelompok dengan kerugian yang begitu besa bagi masyarakat dan bahkan Negara.
Buku ini merupaka suatu kajian terhadap aktivitas internet di mana model pendekatan yang digunakan adalah pendekatan huku,oleh karena itu diharapkan dengan kehadiran buku ini akan menambah literatur buku yang membahas masalah aktivitas di internet terutama dari perspektif hukum.
Buku ini memahas tentang hukum tatacara pemancaran,pengiriman atau penerimaan tanda-tanda,signal,tulisan,gambar dan suara atau informasi melalui kawat (kabel),radio,optik atau sistem elektromagnetik lainnya,dan buku ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa tetapi bagi seluruh piha yang hendak mendalami tentang komunikasi termasuk perusahaan-perusahaan telekomunikasi.
Buku ini selain melakukan pengkajian makna asas subsidaritas dan asas precautionary secara konseptual juga dilakukan pengkajian lapangan melalui penelitian yang dilaskukan di Pengadilan Negeri
Buku ini membahas aspek hukum pasar modal Indonesia.
Buku ini disusun sebagai usaha untuk mengemukakan berbagasi bentuk hukum yang terkait,tentang ketentuan hkum terhadap perlindungaan nasabah bank terhadap kejahatan ITE.
Buku ini mengulas tentang eksistensipengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah didasarkan pada 3 lam\ndasan yaitu:landasan filosofis,batasan yuridis dan landasan sosialnya.
Buku ini membicarakan permasalahan hukum dalam pembangunan misalnya,kerangka dasar hukum perjanjian,asas kebebasan berkontrak dan kaitannya dengan perjanjian.
Buku ini akan sangat beguna bagi orang-orang hukum dan orang-orang bisnis,baik yang ada dalam praktek atau sebagai perencana dan pengambil keputusan maupun yang ada di PT
Buku ini membahas secara komprehensif mengenai hak tanggungan meliputi hak tanggungan sebagai jaminan kredit,ruang lingkup undang-undang tanggungan,jaminan tanah