# /var/www/html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:608^ "Engine ⚙️ : SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
^ "SQL ⚒️"
^ array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 20" ]
^ "Bind Value ⚒️"
^ []
Buku ini memuat pengertian-pengertian dasar asas-asas dalam pajak, status dan kedudukan hukum pajak peradilan pajak juga memuat pembahuruan perpajakan nasional. Pembahasan mengenai pembaharuan perpajakan nasional ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran global mengenai kebijakan-kebijakan di bidang pajak sejak awal hingga dewasa ini.
Buku ini merupankan buku indonesia pertama yang demikian lengkap memuat hal-hal mengenai hukum pajak pada umumnya hingga merupakan suatu buku pengatar yang sangat berharga bagi tiap orang yang berkehendak mempelajari hukum pajak lebih mendalam daripada biasanya orang mengetahui tentang pajak.
Buku ini membahas mengenai mekanisme pengelolaan harta kekayaan negara, yaitu harta-harta berwujud yang pengadaanya dilakukan dengan biaya yang bersumber dari anggaran belanja negara, sebagaimana termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan setiap tahun.
Buku ini timbul ketika penulis mengejar materi hukum pajak di perguruan tinggi dan melihat kurangnya referensi buku yang akan dipergurukan oleh mahasiswa untuk mempelajari materi tersebut.
Buku ini memiliki tiga pilar, yaitu pengawasan, Internal governance, dan disiplin pasar. Pengawasan yang dilakukan oleh bank sentral harus dilengkapi dengan disiplin internal dari perbankan dan disiplin eksternal (pasar). Tanpa dispilin tersebut pengawasan tidak akan mampu berpacu dengan kecepatan liberalisasi,globalisasi dan teknologi pada instrumen keuangan.
Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif.Pembahasanya merentang mulai dari pengertian dwangsom,aspeknya kemudian kondisi diberlakukannya dwangsom,kewenangan hakim dalam dwangsom,serta penggunaan dwangsom dalam praktik.
Buku ini diawali dengan memperhatikan contoh laporan keuangan laba rugi. Laporan keuangan tersebut memiliki kaitan erat dengan pendapatan maupun biaya yang wajib dipotong/dipungut oleh pemotong/pemungut.
Buku ini dapat mengantar kepada pembaca dan setiap orang yang memperlukanya dengan penuh harapan semoga dapat memperoleh tempat dalam hati pembacanya. Selain itu diharapkan puka sebagai sumbangsih bagi perkembangan hukum pajak yang akhir-akhir ini mengalami pembaruan yang sangat mendasar.
Buku ini perlindungan hukum diperlukan karena tidak semata-mata perlanggaran pajak tersebut merupakan kesalahan wajib pajak. untuk itu wajib pajak diberikan perlindungan hukum berupa pengajuan permohonan untuk perubahan atas kesalahan tulis atau kesalahan hitung yang dilakukan oleh wajib pajak,pengajuan permohonan untuk perbaikan ketetapan pajak yang sudah diterbitkan oleh penjabat pajak, dan …
Buku ini menbahas perkembangan penyelesaian sengketa pajak yang terjadi di Indonesia, sekaligus menyajikan gambaran terhadap apa yang sekarang sedang berlaku.Menyajikan sedikit gambaran perjalanan sejarah dan dinamika yang mewarnai keberadaan lembaga yang menyelesaikan sengketa pajak itu sendiri karena hal itu selama ini tidak banyak ditulis,selain dapat digunakan sebagai bahan perbandingan men…