Buku ini telah disajikan secara optimal menurut kemampuan penulis, tetapi patut disadari, bahwa buku ini tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.
Buku ini diisediakan beberapa petunjuk yang akan sangat bermanfaat bila dperhatikan,juga bisa menjadi petunjuk bagi mahasiswa menjelaskan bagaimana sebaiknya mahasiswa mengetur strategi belajarnya,soal-soal latihan dan kinci jawaban merupakan tolak ukur penguasaan maeri
Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik
Buku ini terletak pada motif konsepsi skriptitualnya yang unik dan berbeda dengan literatur buku hukum pada umumnya dan cara penyuguhannya yang lugas,dialektis,akualistik,faktual,serta transparan menegnai sistem da mekanisme dari kedua bentuk komposisi Civil low dengan common law.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kaaaajian sosiologi hukum,semua dituangakan secara utuh,runtut dan jelas dalam 7 bab yang besar. dan disertai contoh-contoh kasus penerapan aturan-aturan hukum.
Buku ini mengali nuansa normatif maupun nuansa yang filosofis dan sosiologis dan fenomena keterpurukan hukum ini,suka tidak suka keterpurukan membawa dampak negatif terhadap sektor kehidupan lain,terutama sektor sektor perekonomian.