Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.
Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik
Buku ini terletak pada motif konsepsi skriptitualnya yang unik dan berbeda dengan literatur buku hukum pada umumnya dan cara penyuguhannya yang lugas,dialektis,akualistik,faktual,serta transparan menegnai sistem da mekanisme dari kedua bentuk komposisi Civil low dengan common law.
bUKU INI DISAJIKAN TERJEMAHAN DARI SEJUMLAHKARANGAN YANG MENGURAIKAN TENTANG CAKUPAN DARI ANTRPOLOGI HUKUM,PERBRDAAN ANTARA PRNYOROTAN TERHADAPHUKUM OLEH ANTROPOLOGI HUKUM DAN ILMU HUKUM.
Buku ini membahas zakat dari berbagai mazhab yang dipakai para muslim
Menariknya buku ini karena tidak hanya membahas aspek kontroversi hadis seputar Thaharah dan Shalat Nabi saw secara mendalam, tapi juga membahas aspek spirit shalat supaya berfungsi maksimal seperti yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Buku yang diawali dengan falsafah dan prinsip ibadah ini, mengupas tuntas persoalan kontroversi sekitar shalat yang banyak diperselisihkan di masyarakat
Semoga buku ini dapat memberikan pedoman bagi kita dalam melaksanakan zakat dengan benar, sehingga tujuan pelaksanaan zakat dapat tercapai, baik secara vertikal sebagai bentuk tu\abbud (ibadah) dan pensucian jiwa dan harta, maupun secara horisontal sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan.