Buku ini merupakan salah satu dari seri filsafat hukum abad XX ,buki ini dibagi ke dlam dua bagian
Buku ini merupakan edisi revisi dan perluasanmatakuliah hukum islam yang pernulis ajarkan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Semula berbentuk power poin, lalu diperkaya materinya sesuai hasil riset tentang kontribusi hukum islam terhadap pembangunan hukum nasiona.
Buku ini menjelaskan tujuan hukum,yaitu membersihkan ilmu hukum dari unsue-unsur asing,inilah landasan motodologis dari teori itu dan buku ini dibadi ke dalam 8 bab dan 47 seksi
Buku ini telah disajikan secara optimal menurut kemampuan penulis, tetapi patut disadari, bahwa buku ini tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
Buku ini dimaksudkan sebagai telaah awal tentang potensi dan problem untuk membawa ke suatu pemikiran baru bahwa persoalan pembangunan hukum itu tidak semudah membalik telapak tangan.Ia membutuhkan komitmen bersama untuk memiliki konsep dan prosedural yang sama agar hukum dapat bekerja dengan baik.
Bukuini menjelaskan bagaimana mengembangkan teori hukum murni,sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan semmua elemen ilmu alam.boleh dikatakan sebuah teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan dengan demikian menyadari karakternya yang unik.
Buku ini diisediakan beberapa petunjuk yang akan sangat bermanfaat bila dperhatikan,juga bisa menjadi petunjuk bagi mahasiswa menjelaskan bagaimana sebaiknya mahasiswa mengetur strategi belajarnya,soal-soal latihan dan kinci jawaban merupakan tolak ukur penguasaan maeri
Buku ini membantu mahasiswa,peneliti dan juga para pengambil kebijakan dalam mendalami tahapan-tahapan dalam dasar politik