Buku ini menjanjikan pengetahuan-pengetahuan seputar ilmu hukum adat Indonesia sebagai pegangan bagi para mahasiswa,walaupun buku ini bukan satu-satunya pegangan dalam kuliah yang diberikan keopada mahasiswwa,
Buku ini membahas soal garis besar sistem hukum Amerika Serikat
Buku ini di tengah kelangkaan liteaur tentang sistem hukum sangat membantu para mahasiswa,akademisi,praktisi dan juga para pengambil kebijakandalam memahami berbagai sistem hukum.
Buku ini mengkaji pemikiran para ulama/hakim tentang pembagian harta waris dalam Islam yakni hukum kewarisan Islam apakah sudah sesuai ddengan asas-asas dan dasar filosofis hukum kewarisan yang telah diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah serta ijmak atauy ijtihad para ulama/hakim.
Buku ini membahas tentang pewarus dan benda waris; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.
Buku ini berusaha menyajikan yang diperlukan mahasiswa pemula di bidang hukum dan tulisa ini sudah memenuhi syarat penulisa ilmiah,buku ini terdapat banyak kata-kata dan kalimat dalam bahasa asing,hal ini tidak dapat dielakan demi keelasanlagipula dapat membeiasakan mahasiswa dengan kata-kata asing yang lazim digunakan dalam ilmu hukum.
Buku ini terdiri dari 3 bagian,bagian kesatu sedikit sejarah perkembangan falsafah hukum yunani berisikan uraian sekedarnya untuk mengetahui apa kira-kira yang dimaksud dengan falafah itu,apa pula yang dimaksud falsafah hukum.
Buku ini merupakan diktat himpunan kuliah Fiqih Mawaris di Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Gunung Djati di serang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mathla'ul Anwar (STAIMA) Pandeglang, tempat penulis memberi kuliah.