Buku ini menjelaskan bahwa sosiologi hukum memusatkan diri pada pejyelidikan di lapangan dan membahas segala elemen pada sosiologi hukum
Buku ini membahas ruang lingkup pertumbuhan sosiologi hukum,pendekatan struktural pada terjadinya konflik hukum perubahan sosial dan hukum dalam masyarakat.
Buku ini berisi tentang ajaran,filsafat-filsafat,teori-teori dan metode penemuan hukum alternatif kontemporer
Buku ini berusaha memberikan jawaban atas pertanyaan besar,Buku ini embahas kaitan antara hukum dan manusia Indonesia,kekuasaan dan moralitas,budaya serta legislator.
Buku ini dibagi menjadi 2 bagian pembahasan ini berusaaha menyajikan tata hukum Indonesia berdasarkan kebutuhan mahasiswa dan pengembangan ilmu hukum.
Buku ini membahas tentang ilmu pengetahuan non hukum,Agar dapat berperan sesuai dengan tujuan dan harapan m aka dalam pelaksanaannya memerlukan sarana ilmiah untuk menetapkan langkah-langkah penerapan yan tidak diragukan lagi keberhasilannya.
Buku ini memuat twoei-teori dan analisis akademik dipaparkan sedemikian rupa sehingga isinya bisa dinikmatioleh kalangan yang lebih luas
Buku ini memaparkan tentang arah pembangunan hukum di Indonesia,bagian ini menyadarkan bahwa hukum akan selalu berkelindan dengan ersoalan keadilan,keberagaman,kemiskinan ideologi Nrgara,persoalan politik dan sosial kemasyarakatan lainnya.
Buku ini dirangkum menjadi 8 bab ,untuk itu paling sedikit harus mempelajari dasar-dasar ilmu hukumdengan berpedoman pada caturologi pertanyaan ilmiah di atas dengan simpel agar mudah dipahami oleh para mahasiswa dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan hukum.