Buku ini berasal dari kumpulan bahan kuliah Hukum Perkawinan Islam/Syari'ah Islamiyah pada fakultas-fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun-tahun akademi 1968-1976.
Buku ini dimulai dari paparan mengenai perbedaan antara pengantar hukum Indonesia (PHI) dengan pengantar Ilmu hukum (PIH) dan penjelasan ihwal sumber hukum dan bahan hukum.
Buku ini tidak hanya membahas aturan-aturan yang berasal dati Negara atau secara eksplisit diakui oleh Negara saja,tetapi juga mencakup bagaimana hukum beroperasi dalam dunia empiris.
Buku ini memberikan tips-tips dalam menghadapi anak kecil.
Buku ini diharapkan memberikan nuansa baru dalam rangka pengembangan pendidikan Islam dewasa ini. Persoalan semacam ini terus diharapkan dalam dunia pendidikan, apalagi dengan benyaknya pemikiran yang terus berkembang dalam kehidupan modern saat ini..
Dalam buku ini saya mencoba untuk menuliskan suatu biografi yang mengandung empati, namun sedapat mungkin saya mencoba untuk sampai pada apa yang saya anggap merupakan kebenaran seraya berusaha keras untuk membuat sintesis dari data dalam jumlah besar yang saara hadapi.
bUKU INI DISAJIKAN TERJEMAHAN DARI SEJUMLAHKARANGAN YANG MENGURAIKAN TENTANG CAKUPAN DARI ANTRPOLOGI HUKUM,PERBRDAAN ANTARA PRNYOROTAN TERHADAPHUKUM OLEH ANTROPOLOGI HUKUM DAN ILMU HUKUM.
Buku ini dipublikasikan kembali dengan revisi dan penambahan artikel oleh UII Press pada bulan Juni 2004
Buku ini mengangkat permasalahan tentang pelabuhan Surabaya pada abad XX,tujuannya untuk mengkaji aspek-aspek yang menyebabkan pemerintah kolonial membangun pelabuhan modern di Surabaya dan mengetahui aspek-aspek yang saling mempengaruhi eksistensi pelabug\han Surabaya.