Buku ini menjelaskan tentang ketentuan bea materai secara khusus, yang dapat digunakan untuk memasyarakatkan berbagai aturan hukyum tentang bea materai.
buku ini berisi ketentuan BPHTB yang berdasarkan peraturan perundang-undangan memberikan gambaran dan menjelaskan secara jelas mengenai pemugutannya yang disalurkan menjadi pajak daerah.