Buku ini membahas ruang lingkup pertumbuhan sosiologi hukum,pendekatan struktural pada terjadinya konflik hukum perubahan sosial dan hukum dalam masyarakat.
Buku ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagai bahan untuk mengkaji permasalahan-permasalahan kriminal yang timbul di masyarakat dan mempelajari mengapa tindak kriminal harus terjadi.