Buku ini mencoba melihat gagasan moral sebagai jiwa hukum yang diperoleh dari kandungan kitab suci Al-Qur'an sebagai samudra ilmu pengetahuan,Pendekatan hukum Islam acapkali Juga sangat dogmatik dengan penyederhanaan persoalan hukum dengan semata berbicara halal dan haram tanpa melihat sisi lainnya yaitu moral.