Buku ini hadir untuk memandu anda untuk mengetahui bagaimana beracara di muka pengadilan,di mana buku ini membahas tentang pengertian,sifat,sumber dan asas hukum acara perdata.
Buku ini mengkaji seluk beluk kejahartan terhadap kehormatan berdasarkan ketentuan dalam KUHP,disertai dengan yurisprudensi,yang meliputi istilah dalam tindak pidana terhadap kehormatan,
Buku ini mencoba menguraikan praktek pelaksanan penanganan perkara mulai dari penemuan kasus/perkara sampai ke proses pengadilan,termasuk juga penanganan yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing aparat terkait terhadap kasus yang ada berdasarkan KUHP.
Buku ini menambah atau memperkaya perbendaharaan buku hukum acara pidana Indonesia.
Buku ni membahas yang sebenarnya selaku hukum acaraatau hukum formal ,KUHAP tidak boleh menimbulkan suatu penafsiran dan memerlukan pedoman.
Buku ini terdiri dari 6 bab,yaitu" bab 1-4 be3risi teori-teori dalam membaut surat dakwaan Tehnik-tehnik membuat surat dakwaan dikupas pada bab 5 Bab terakhir menguraikan pengertian dan isi/materi rquistoir.
Buku ini membahas tentang terlepas dari msalah pro dan kontra pidana mati,perlu diketahui oleh khalayak ramai
Buku ini menyaikan deskripsi,argumentasi serta prospek kebijakan ideal tentang pidana seumur hidup dalam kebijakan kriminal di Indonesia di masa yang akan datang.
Bukuini khususnya diperuntukkan pendidikan pembentukan jaksa ttapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa juga dipakai sebagai bahan pembicaraan, juga dilampirkan pula bahan andingan yang terdapat dalam proktek peradilan dengan maksud untuk dapat mengambil sarinya dalam usaha penyempurnaan tugas atau untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada.