Buku ini, dengan komprehensif penulis memaparkan kepada pembaca berbagai hal yang berkenaan dengan negara secara umum yang akan menjadi landasan untuk melakukan analisis keuangan negara. Mulai dari definisi, keuangan negara dalam pembangunan ekonomi dan kaitanya dengan kebijakan keuangan negara serta APBN.
Buku ini memiliki tiga pilar, yaitu pengawasan, Internal governance, dan disiplin pasar. Pengawasan yang dilakukan oleh bank sentral harus dilengkapi dengan disiplin internal dari perbankan dan disiplin eksternal (pasar). Tanpa dispilin tersebut pengawasan tidak akan mampu berpacu dengan kecepatan liberalisasi,globalisasi dan teknologi pada instrumen keuangan.
Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif.Pembahasanya merentang mulai dari pengertian dwangsom,aspeknya kemudian kondisi diberlakukannya dwangsom,kewenangan hakim dalam dwangsom,serta penggunaan dwangsom dalam praktik.