Buku ini mencangkup hal-hal yang sangat relevan, diantaranya tentang firman Allah dan hadist Nabi yang berkenaan dengan kewarisan, wacana yang berkembang tentang sumber kewarisan tersebut, hukum kewarisan sebagai ajaran agama dan hukum kewarisan islam sebagai hukum positif di Indonesia.
Buku ini disusun karena dorongan oleh keinginan memenuhi kebutuhan bahan kuliah HKI pada Program Pendidikan Sarjana 1 dan Program Magister Kennotariatan (MKN) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Selain itu penulis berharap buku ini menjadi bahan pembanding perkuiahan mahasiswa/peserta MKN di dalam mempelajari HKI, sehingga penyelenggaraan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar.
Buku ini mengkaji pemikiran para ulama/hakim tentang pembagian harta waris dalam Islam yakni hukum kewarisan Islam apakah sudah sesuai ddengan asas-asas dan dasar filosofis hukum kewarisan yang telah diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah serta ijmak atauy ijtihad para ulama/hakim.
Buku ini membahas tentang pewarus dan benda waris; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.
Buku ini merupakan diktat himpunan kuliah Fiqih Mawaris di Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Gunung Djati di serang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mathla'ul Anwar (STAIMA) Pandeglang, tempat penulis memberi kuliah.
Buku ini penulis susun untuk memperkaya pustaka hukum warisan islam. Di dalam buku ini penulis mencoba untuk menggunakan suatu pendekatan baru terhadap pemahaman atas hukum waris islam, yaitu dengan terlebih dahulu membahas pengertian tentang harta peninggalan, sistem kerabat, dan bagian waris para ahli waris untuk memberikan gambaran dan pemahhaman atas objek, kedudukan paa ahli waris, kapan m…