Buku ini memaparka tentang hak menguji di Indonesia.
Teori negara hukum yang bertumpu pada Konstitusi dan asas legalitas tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan, sebab pada akhirnya, hukum yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara atau pemerintah itu diartikan sebagai hukum yang dibuat atas dasar kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Negara hukum itu universal sifatnya, dan di kalangan kaum profesdional dan kaum intektual, tutntunan pelaksaan…