Buku ini sebagai suatu hasil penelitian hukum adat,masalah-masalah hukum adat dalam buku hukum adat Indonesia ini,dianalisa dengan mempergunakan pendekatan interdising,sosiologis,antropologis.
Buku ini menjanjikan pengetahuan-pengetahuan seputar ilmu hukum adat Indonesia sebagai pegangan bagi para mahasiswa,walaupun buku ini bukan satu-satunya pegangan dalam kuliah yang diberikan keopada mahasiswwa,