Buku ini dapat dijadikan referensi dalam proses peradilan hukum tata usaha negara yang berbenturan dengan berbagai persoalan interpretasi dan aplikasi praktisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
buku ini mengandung hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi dalam perspektif teori, sejarah, maupun praktik yang dituangkan dalam bab