Buku ini suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak,yaitu franchisor(pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franschisor. Franschisor dan franchisee tentunya berharab melalui kemitraan tersebut akan diperoleh keuntungan yang lebih besar dan resiko kegagalan yang minimal.
Buku ini dimasudkan sebagai suplemen untuk buku seri hukumbisnis : Literasi dan seri hukum bisnis : waralaba yang telah diterbitkan oleh Rajawali Press.Buku ini memberikan tuntutan dan pendoman bagi mereka yang bermaksud untuk melakukan "investasi"secara tidak langsung diindonesia dalam bentuk literasi dan waralaba.
Buku ini dapat mengantar kepada pembaca dan setiap orang yang memperlukanya dengan penuh harapan semoga dapat memperoleh tempat dalam hati pembacanya. Selain itu diharapkan puka sebagai sumbangsih bagi perkembangan hukum pajak yang akhir-akhir ini mengalami pembaruan yang sangat mendasar.
Buku ini perlindungan hukum diperlukan karena tidak semata-mata perlanggaran pajak tersebut merupakan kesalahan wajib pajak. untuk itu wajib pajak diberikan perlindungan hukum berupa pengajuan permohonan untuk perubahan atas kesalahan tulis atau kesalahan hitung yang dilakukan oleh wajib pajak,pengajuan permohonan untuk perbaikan ketetapan pajak yang sudah diterbitkan oleh penjabat pajak, dan …
Buku iini membahas tentang UU Nomor 3 tahun 1997 tentang spikotropika yang dapat memberikan arahankepastian dan keadilan hukum dalamupaya penegakan hkum dan inipin masih menemui banyak akendala
Buku ini mengajak untuk melihat dan memahami hukum yang harus dipahami dengan sekalian gerak perubahan hukum pada aspek empirisnya
Buku ini menjelaskan secara komprehensif kewenangan pengadilan yang terkait dengan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dari mulai proses arbitrase sampai putusan pengadilan dijatuhkan. Pembahasan tersebut yang dilengkapi dengan perbandingan UU arbitrase dengan RC.
Buku ini ditulis untuk membantu proses belajar mengajar khususnya di bidang hukum perlindungan konsumen. Sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan konsumen dewasa ini tidak semakin menurun, namun justru semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor bisa eksternal dan internal.
Buku ini menelaah berbagai masalah hukum berkaitan kerjasama daerah dalam perspektif hukum ekonomi