Buku ini membahas berbagai masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat dewasa ini, yaitu masalah yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran anak, khitan, pendidikan anak dan keluarga, adopsi anak, keluarga berencana, monogi dan poligami, pernikahan wanita hamil, pernikahan beda agama, homoseksual dan lesbian, abortus dan sterilisasi, menyemir rambut, makelar, undian berhadiah, bunuh diri, da…
Buku ini berfokus pada prinsip-prinsip moral dan spiritual dalam memberikan bantuan kepada orang lain. Buku ini memadukan antara konsep psikologis dan spiritual untuk mengatasi masalah dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam, menggunakan empati, kebijaksanaan, dan doa sebagai alat utama dalam proses konseling.
Buku ini mengingatkan kita akan kematian, kematian adalah sebuah kesepian, kesendirian, kekeringan yang tak pernah terbayangkan.
Buku ini berasal dari disertasi
Buku ini mengkaji pemikiran para ulama/hakim tentang pembagian harta waris dalam Islam yakni hukum kewarisan Islam apakah sudah sesuai ddengan asas-asas dan dasar filosofis hukum kewarisan yang telah diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah serta ijmak atauy ijtihad para ulama/hakim.
Buku ini membahas tentang pewarus dan benda waris; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.
Buku ini merupakan diktat himpunan kuliah Fiqih Mawaris di Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Gunung Djati di serang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mathla'ul Anwar (STAIMA) Pandeglang, tempat penulis memberi kuliah.
Buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai hukum pidana islam. Penulis menguraikan pengertian dan pemahaman materi-materi dasar yang menjadi aturan dalam hukum pidana islam secara deskriptif.
Buku ini selain membahas perihal korupsi pada umumnya, juga mengkaji dan mencermati tindak pidana korupsi di indonesia dengan menggunakan fiqih jinayah atau hukum pidana islam sebagai pisau analisisnya.
Buku ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam memahami masalah hukum pidana islam secara mudah. Buku ini diharapkan menjadi salah satu referensi yang lebih mudah dipelajari leh mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap hukum pidana islam