Buku ini adalah buku textbook sosiologi hukum,buku ini juga diharapka memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hukum yang selama ini hanya dilihat sebagai suatu sistem perundang-undangan atau yang lazim disebut pemahaman hukum secara normatif.
Buku ini buku edisi ke 2 yang mengalami perombakan yang dianggap penting untuk memperluas pengetahuan mengenai filsafat hukum,
Buku ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam dalam pengertian yang luas dengan pendekatan normatif dan sosiologis,juga membahas mengenai perbsandingan syariat Islam dengan hukum pidana yang kini berlaaku di Indonesia.
Buku ini merupakan edisi revisi dan perluasanmatakuliah hukum islam yang pernulis ajarkan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Semula berbentuk power poin, lalu diperkaya materinya sesuai hasil riset tentang kontribusi hukum islam terhadap pembangunan hukum nasiona.
Buku ini telah disajikan secara optimal menurut kemampuan penulis, tetapi patut disadari, bahwa buku ini tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
Buku ini menyajikan uraian komplit tentang hukum yurisprudensi,mulai dari diifnisi,hubungan dengan sistem hukum lain,proses yang melatarbelakangi kelahiran sistem hukum.